Sebelum membahas tentang kasus Pipa Berkarat di Balik Kebocoran Minyak Pertamina di Laut Karawang, kita harus mengetahui apa itu Public Relation.
Public relation atau hubungan masyarakat merupakan proses interaksi antara organisasi dengan masyarakat dalam menciptakan opini publik, menanamkan pengertian, memberikan persepsi, menumbuhkan motivasi dan menciptakan partisipasi publik. Proses ini memiliki tujuan untuk saling menguntungkan, menanamkan keinginan baik, pengertian dan kepercayaan untuk saling berhubungan sehingga muncul citra yang baik dari publik terhadap organisasi atau perusahaan.
Definisi
lain tentang public relation menjelaskan sebagai sebuah usaha yang
dilakukan secara terus menerus dan secara sengaja untuk membangun dan
mempertahankan pengertian timbal balik antara organisasi dengan
masyarakat. Public relation secara garis besar ialah strategi perusahaan
untuk membangun relasi baik dengan public agar dapat mendapatkan opini
yang positif dari kalangan masyarakat yang ada di sekitarnya. Public
relation sangatlah penting dalam membangun citra positif atau pandangan
baik dari masyarakat secara luas terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan Public Relation sebagai berikut:
1. Efektif dalam membangun kesadaran merek dan branding.
2. Mempromosikan saling pengertian antara kelompok sasaran dan perusahaan.
3. Peningkatan sinergi fungsi pemasaran dengan public relation.
4. Mensupport bauran pemasaran.
5. Meningkatkan citra perusahaan yang positif.
Ada
sebagian sarana atau media public relation yang dapat di manfaatkan
oleh perusahaan yang ingin membangun public relation secara baik
diantaranya :
1. Konferensi pers.
2. Siaran pers.
3. Bantuan Pakar untuk tujuan Public Relation.
4. Memanfaatkan media seperti tv, radio agar dapat menjelaskan citra baik perusahaan.
5. Koran dan Majalah.
6. Acara yang disponsori.
7. Mengadakan acara sosial.
Public Relations dalam Menangani Krisis Kepercayaan dan Menurunnya Citra Perusahaan, yaitu :
-Penelitian,
memiliki peranan sangat penting sebagai aktivitas pensupport dalam
menjalankan fungsi Public Relation, baik untuk mendapat data, fakta
lapangan mengenai citra perusahaan, persepsi, pandangan, dan opini
public secara akurat serta respon khalayak sebagai target sebagai
sasaran mengenai kebikajsanaan, pelayanan, program kerja, kegiatan
perusahaan.
-Perencanaan,
menerima hasil laporan yang berupa data dan fakta dari penelitian,
Public Relation kemudian membentuk agenda kerja. Perencanaan yang baik
bersifat rasional, flexible, dan berkelanjutan.
-Pelaksanaan,
dilaksanakan setelah agenda yang matang mendapatkan persetujuan dari
seluruh pihak terkait. Pelaksanaan kerja merupakan aktivitas operasional
dalam melakukan apa yang telah direncanakan. Pelaksanaan ini dikatakan
sukses apabila tujuan sudah tercapai.
-Penilaian, tahap dimana pemeriksaan terhadap program dan agenda yang bisa dikerjakan.
Berikut Berita: “Pipa Berkarat di Balik Kebocoran Minyak Pertamina di Laut Karawang”
TEMPO.CO,
Jakarta - Pipa minyak milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West
Java atau PHE ONWJ di perairan utara Karawang, Jawa Barat, mengalami
kebocoran pada Kamis, 15 April 2021. Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut insiden ini
terjadi karena kerusakan internal.
"Karena
korosi (berkarat), pipa sudah uzur alias aging facility, tidak ada efek
eksternal," kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiranto saat dihubungi
di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.
Saat
ini, Julius menyebut semua tim di lapangan masih bekerja untuk
memperbaiki pipa tersebut secepatnya. Selain itu, kata dia, tim juga
masih mencegah minyak yang sudah bocor menjalar kemana-mana menggunakan
oil boom. "Semoga cuaca mendukung dan dapat segera selesai," ujar
Julius. Sebelumnya, PHE ONWJ mengumumkan kebocoran terjadi di sekitar
area BZZA, atau 15 mil dari bibir pantai Karawang. Akibat kejadian ini,
minyak tumpah ke laut dan bahkan mendarat di pesisir pantai Karawang.
Ini
bukanlah kejadian yang pertama. Sebelumnya, kebocoran juga terjadi di
Sumur YYA-1 milik PHE ONWHJ pada 12 Juli 2019. Kebocoran ini kemudian
bisa dihentikan pada 21 September 2019. Manager Communication Relations
& CID perusahaan, Hari Setyono, membenarkan ihwal korosi pipa
tersebut. "Karena memang pipa ini kan sudah lama ya, ini sudah
berproduksi berapa tahun," kata Hari saat dihubungi di waktu yang sama.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyebab korosi ini. Ia hanya
mengatakan pihak Pertamina sudah langsung bertindak di hari kejadian
tersebut. "Tanggal 15 itu kami langsung gerak cepat, menghentikan
kebocoran," kata dia.
Seperti kata Julius, Hari pun mengatakan Pertamina kemudian memasang oil boom untuk menghentikan penyebaran minyak. Para nelayan pun, kata dia, ikut membantu menyedot minyak yang tumpah ke laut. Awalnya, minyak yang tumpah bisa ditangkap oleh tim di lapangan. Hanya saja, kata Hari, terjadi badai di laut sekitar hari kedua dan ketiga pasca kebocoran. Proses pembersihan pun terganggu. Minyak yang tadinya sudah ditangkap oil boom, kemudian lepas lagi dan akhirnya sebagian mendarat di pesisir pantai Karawang. Sehingga sampai hari ini, pembersihan minyak yang tercecer akibat kebocoran ini pun masih terus dilakukan, di laut dan pesisir pantai.
Menurut Perspektif dan teori :
Pihak pertamina memberikan keterangan mengenai Pipa Berkarat di Balik Kebocoran Minyak Pertamina di Laut Karawang mereka juga langsung bekerja untuk menghentikan penyebaran minyak. Secara umum, jika terjadi kasus kebocoran, yang dilakukan Pertamina pertama-tama adalah menangani sumber bencana dan efeknya (pencemaran). Di Karawang, untuk melakukan itu Pertamina sudah menurunkan 46 unit kapal dan 3.616 personel. Dengan kekuatan finansial yang dimilikinya.
Selain
itu juga pihak pertamina melakukan komunikasi dengan menyampaikan
permintaan maaf kepada seluruh masyarakat baik yang berada dekat dengan
lokasi kejadiaan maupun jauh, hal ini yang dapat memberikan kesan kepada
public, bahwasannya pihak pertamina memang mengakui kasus atau isu yang
terjadi. Dengan tidak mengabaikan berita yang ada merupakan satu
tindakan pencegahan dari pihak perusahaan agar tidak terjadi krisis yang
berkepanjangan. Hal ini juga sesuai dengan teori image repair theory
pada kasus yang menimpa perusahaan pertamina yang sudah menyebar
keseluruh masyarakat baik di lokasi langsung maupun di media sosial,
maka dari itu perlu dipertimbangkan bagi perusahaan untuk bergerak cepat
menangani masalah yang ada dan memberikan respon yang cepat dan tepat
terkait kasus tersebut.
Dan
di dalam proses kerja seorang public relation atau hubungan masyarakat
yang digunakan dalam kasus Pipa Berkarat di Balik Kebocoran Minyak
Pertamina di Laut Karawang yaitu Model Cutlip dkk, didalam model ini
menggambarkan bahwa proses PR dalam empat tahapan, sebagai berikut:
1. Fact finding
Mencari
dan mengumpulkan fakta atau data sebelum melakukan tindakan. Praktisi
humas sebelum melakukan sesuatu kejadian harus terlebih dahulu
mengetahui apa yang diperlukan publik, siapa saja yang termasuk ke dalam
publik, bagaimana keadaan publik dipandang dari berbagai faktor. Dalam
kasus tersebut seorang PR harus mencari serta mengumpulkan fakta
terlebih dahulu, fakta bahwa pipa berkarat penyebab dari kebocoran
minyak milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java atau PHE
ONWJ di perairan utara Karawang, Jawa Barat, mengalami kebocoran pada
Kamis, 15 April 2021.
2. Planning
Berdasarkan
dari fakta membuat rencana tentang apa yang harus dilakukan dalam
menghadapi berbagai masalah yang timbul. Dalam kasus Pipa Berkarat di
Balik Kebocoran Minyak Pertamina di Laut Karawang ini harus memiliki
rencana seperti apa yang harus dilakukan ketika terjadinya kebocoran
seperti ini yaitu dengan melakukan perbaikan dengan cepat dan sigap.
Manager Communication Relations & CID perusahaan, Hari Setyono,
mengatakan bahwa pipa yang digunakan ini sudah lama, ini sudah
berproduksi berapa tahun dan pihak Pertamina sudah langsung bertindak di
hari kejadian. Dengan adanya kesigapan dalam menghadapi masalah
kebocoran ini masyarakat yang ada disekitarnya akan menjadi tenang dan
tidak panik akan peristiwa yang terjadi.
3. Communication
Rencana
yang disusun dengan baik sebagai hasil pemikiran yang matang
berdasarkan fakta atau data tadi, kemudian dikomunikasikan atau
dilakukan kegiatan operasional. Dalam kasus pipa berkarat dibalik
kebocoran minyak ini apa rencana yang akan dilakukan oleh pihak yang
berwajib dalam mengatasi masalah ini, karena masalah ini dapat
menghalangi kegiatan masyarakat. Meputi Operasi SKK Migas Julius Wiranto
mengatakan bahwa semua tim di lapangan masih bekerja untuk memperbaiki
pipa tersebut secepatnya. Selain itu, kata dia, tim juga masih mencegah
minyak yang sudah bocor menjalar kemana-mana menggunakan oil boom.
4. Evaluation
Mengadakan
evaluasi tentang suatu kegiatan, apakah tujuan sudah tercapai atau
belum. Evaluasi itu dapat dilakukan secara kontinyu. Hasil evaluasi itu
menjadi dasar kegiatan humas berikutnya. Dalam kasus ini kerja PR harus
mengevaluasi masalah yang ada agar tidak terjadi lagi masalah-masalah
seperti ini, Manager Communication Relations & CID perusahaan, Hari
Setyono, membenarkan ihwal korosi pipa tersebut. "Karena memang pipa
sudah lama” jadi perusahaan harus harus mengganti pipa yang sudah lama
dipakai agar tidak dapat menimbulkan kebocoran lagi, pipa yang sudah
lama harus diganti dengan pipa yang baru.
0 Komentar